Salam yang Benar

Salam yang Benar
Semoga Bermanfaat

Saturday, January 12, 2013

MAKALAH SOSIOLOGI DALAM KAJIAN AL-QUR’AN DAN AL-HADITS



TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 3 :
“SOSIOLOGI DALAM KAJIAN AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
DOSEN PENGAMPU   :           ABDURROHIM,S.Psi,M.Si

DISUSUN OLEH            :          
NAMA                             :           ERVIANTO
NIM                                  :           072110998
KELAS                            :           A



FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SULTAN AGUNG
SEMARANG

2013


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “SOSIOLOGI DALAM KAJIAN AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
            Makalah ini berisikan tentang pengertian sosisologi menurut para ahli,hubungan sosiologi dengan Al-Qur’an,untuk lebih jelas dan terperincinya bisa di lihat pada halaman daftar isi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



     Semarang,     Januari 2013

                                                                        Penyusun








BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Al Qur’anul Karim adalah Firman Allah SWT yang diturunkan melalui Malaikat Jibril as kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sendiri di turunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat manusia. Di dalam Al-Qur’an termuat hukum-hukum yang mengatur bagaimana manusia menjalani hidup dalam bermasyarakat dengan baik. Hukum dalam ajaran Agama Islam dikenal dengan istilah Syariat, yang berarti peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui RasulNya yang mulia,untuk umat manusia, agar manusia keluar dari kegelapan menuju jalan terang, dan mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus. Jika Syariat yang dimaksud ditujukan bagi Umat Islam ini menunjuk kepada peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui Rasul Muhammad SAW, baik berupa Al Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan Nabi Muhammad SAW. Jadi jelas bahwa Al Qur’an memuat aspek-aspek hukum bagi ketentraman kehidupan makhluk Allah terutama manusia. Bahkan 90 % dari ayat-ayat Al Qur’an adalah yang berkaitan atau mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya dan mahkluk lainnya, sedangkan 10 % saja yang berkaitan antara manusia dengan Allah SWT.
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Di era globalisasi seperti sekarang ini dimana teknologi berkembang dengan pesat ternyata tidak selamanya selamanya berdampak positif  pada pola pikir anak jaman sekarang, khususnya bagi mereka yang beranjak dewasa atau anak baru gede (ABG). Bahkan tak sedikit dari mereka sudah melupakan etika atau budaya yang telah ditanamkan oleh kedua orang tua mereka sejak kecil. Hingga banyak orang tua yang merasa cemas, karena nasehat mereka tak lagi di dengarkan. Alhasil banyak etika yang sering dilupakan  anak – anak ABG jaman sekarang. Makalah ini di susun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah juga karena keprihatinan penulis terhadap moral anak bangsa yang semakin hari semakin tidak karuan. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat buat kita semua. Amin !!!


B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan dari makalah ini yaitu :
1.      Apa pengertian sosiologi menurut para ahli ?
2.      Bagaimana hubungan sosiologi dengan Al-Qur’an ?
3.      Bagaimana penjelasan ayat Al-Qur’an mengenai etika dalam bermasyarakat ?
4.      Bagaimana penjelasan hadits Nabi Muhammad SAW mengenai etika dalam bermasyarakat ?
5.      Bagaimana hubungan ayat dan hadits dengan mata kuliah sosiologi ?

C.    TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.      Mengetahui pengertian sosiologi menurut para ahli
2.      Mengetahui hubungan sosiologi dengan Al-Qur’an
3.      Mengetahui penjelasan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan aspek sosiologi
4.      Mengetahui penjelasan hadits Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan aspek sosiologi
5.      Mengetahui hubungan ayat dan hadits dengan mata kuliah sosiologi









BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI
AUGUSTE COMTE
Sosiologi adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah. 
MAX WEBER
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang tindakan social atau perilaku-perilaku manusia
EMILE DURKHEIM
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta social yaitu fakta-fakta atau kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara perpikir dan cara merasakan sesuatu.
HERBERT SPENCER
Sosiologi adalah Ilmu yang menyelidiki tentang susunan-susunan dan proses kehidupan social sebagai suatu keseluruhan / suatu sistem.
PITIRIM SOROKIN
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari :
  1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial   (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya)
  2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial (misalnya gejala geografis, biologis,dan sebagainya)
  3. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial lain

RAOUCEK & WARREN
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok sosial
WILLIAM F. OGBURN & MAYER F. NIMKOFF
Sosiologi adalah Penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasil-hasil dari interaksi tersebut
J.A.A. VAN DORN & C.J. LAMMERS
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang struktur dan proses- proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
PAUL B. HORTON 
Sosiologi adalah Ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok-kelompok masyarakat dan produk/hasil dari kehidupan kelompok tertentu
MAC IVER
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang hubungan-hubungan social yang terjadi dalam masyarakat
J. GILLIN
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari interaksi yang timbul di dalam masyarakat
P.J. BAOUMAN
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan tentang manusia dan hubungan-hubungan antar golongan manusia
Mr. J. BIERENS De HAAN Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan tentang masyarakat manusia, baik mengenai hakekatnya, susunannya, hubungannya, kodrat-kodrat yang menggerakkannya, mengenai kesehatan dan perkembangan masyarakat.
GEORGE SIMMEL
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari perhubungan sesama manusia ( Human Relationship )
LESTER FRANK WARD
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia dan apa saja yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya.
WILLIAM KORNBLUM
Sosiologi adalah Suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku-perilaku anggotanya yang menjadikannya masyarakat yang bersangkutan ke dalam berbagai kelompok-kelompok dan berbagai kondisi-kondisi
ALLAN JOHNSON
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu system social dan bagaimana system tersebut mempengaruhi individu dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi system itu.
VANDER ZANDEN
Sosiologi adalah Studi ilmiah tentang interaksi manusia di masyarakat.
ANTHONY GIDDENS
Sosiologi adalah Studi tentang kehidupan social manusia, kelompok-kelompok manusia dan masyarakat.
MAYOR POLAK
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni hubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.

SELO SOEMARDJAN & SOELAEMAN SOEMARDI
Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial.
Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.
SOERJONO SOEKANTO
Sosiologi adalah Ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
HASSAN SHADILY
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta perubahannya







B.     HUBUNGAN SOSIOLOGI DENGAN AL-QUR’AN
Al Qur’anul Karim adalah Firman Allah SWT yang diturunkan melalui Malaikat Jibril as kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sendiri di turunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat manusia. Di dalam Al-Qur’an termuat hukum-hukum yang mengatur bagaimana manusia menjalani hidup dalam bermasyarakat dengan baik. Hukum dalam ajaran Agama Islam dikenal dengan istilah Syariat, yang berarti peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui RasulNya yang mulia,untuk umat manusia, agar manusia keluar dari kegelapan menuju jalan terang, dan mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus. Jika Syariat yang dimaksud ditujukan bagi Umat Islam ini menunjuk kepada peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui Rasul Muhammad SAW, baik berupa Al Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan Nabi Muhammad SAW. Jadi jelas bahwa Al Qur’an memuat aspek-aspek hukum bagi ketentraman kehidupan makhluk Allah terutama manusia. Bahkan 90 % dari ayat-ayat Al Qur’an adalah yang berkaitan atau mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya dan mahkluk lainnya, sedangkan 10 % saja yang berkaitan antara manusia dengan Allah SWT.
            Sosiologi sebagai ilmu social juga dalam perkembangannya tidak jauh berbeda atau sama sekali tidak berbeda dengan apa yang di sampaikan dalam Al-Qur’an. Semua itu bisa di lihat dari pengertian sosiologi dimana Ilmu sosiologi memiliki pengertian bahwa sosiologi adalah ilmu yang berkaitan dengan kemasyarakatan atau objek studinya adalah masyarakat itu sendiri. Yang di dalamnya mengkaji tentang manusia dan mengatur bagaimana seseorang seharusnya bersikap dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.








C.     PENJABARAN MASING-MASING AYAT/SURAT

1.      Surat yang membahas tentang toleransi
ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ   Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ   Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ   ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ  
Q.S Al-Kafiruun 1-6
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Surat ini adalah surat makkiyah, surat yang diturunkan pada periode Makkah, meskipun ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa, surat ini turun pada periode Madinah. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa, surat ini adalah surat penolakan (baraa’) terhadap seluruh amal ibadah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dan yang memerintahkan agar kita ikhlas dalam setiap amal ibadah kita kepada Allah, tanpa ada sedikitpun campuran, baik dalam niat, tujuan maupun bentuk dan tata caranya.Karena setiap bentuk percampuran disini adalah sebuah kesyirikan, yang tertolak secara tegas dalam konsep aqidah dan tauhid Islam yang murni.
Surat al kafirun turun sekaligus sebagai jawaban atas ajakan kaum musyrikin Quarisy kepada nabi Muhammad SAW. Mereka itu, antara lain al-As bin Wail as-Sahim, al-Aswad bin Abdul Muthalib, Umayah bin Khalaf, dan Walid bin Mughirah. Mereka mengajak Nabi Muhammad SAW agar mau sedikit toleran dan berkompromi dengan bergantian dalam menyembah Tuhan. Kaum Musyrikin akan menyembah Tuhan yang di sembah Nabi Muhammad SAW. Dan waktu yang lain, Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya di minta untuk menyembah apa yang mereka sembah.
Secara umum, surat ini memiliki dua kandungan utama. Pertama, ikrar kemurnian tauhid, khususnya tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Kedua, ikrar penolakan terhadap semua bentuk dan praktek peribadatan kepada selain Allah, yang dilakukan oleh orang-orang kafir.
Kemudian QS Al-Kafirun ini ditutup dengan pernyataan secara timbal balik, yaitu untukmu agamamu dan untuku agamaku. Dengan demikian, masing-masing pemeluk agama dapat melaksanakan apa yang dianggapnya benar dan baik sesuai dengan keyakinannya tanpa memaksakan pendapat kepada orang lain dan sekaligus tidak mengabaikan keyakinan masing-masing serta akan dipertanggung jawabkan masing-masing dihadapan Allah. Dengan turunnya ayat ini, Hilanglah harapan orang-orang musyrikin Quraisy yang berusaha membujuk Nabi Muhammad SAW agar bersikap toleran dengan jalan untuk kompromi dalam bidang Aqidah Islam.
2.      Ayat tentang Etika Dalam Berpakaian
ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä ôs% $uZø9tRr& ö/ä3øn=tæ $U$t7Ï9 ͺuqムöNä3Ï?ºuäöqy $W±Íur ( â¨$t7Ï9ur 3uqø)­G9$# y7Ï9ºsŒ ׎öyz 4 šÏ9ºsŒ ô`ÏB ÏM»tƒ#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbr㍩.¤tƒ ÇËÏÈ  
26. Hai anak Adam[530], Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa[531] Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).
[530] Maksudnya Ialah: umat manusia
[531] Maksudnya Ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
Fungsi pakaian adalah sebagai penutup aurat sekaligus perhiasan. Agama Islam memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang baik dan bagus, baik berarti sesuai dengan fungsinya yaitu menutupi aurat, sedangkan bagus berarti memadai (serasi) sebagai perhiasan penutup tubuh yang sesuai kemampuan si pemakai. Untuk keperluan ibadah sholat di masjid kita dianjurkan pakai pakaian yang baik dan suci bersih (terhindar dari najis).
Berpakaian bagi kaum perempuan mukmin telah digariskan oleh Al Qur’an adalah menutup seluruh auratnya. Pada dasarnya pakaian muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.
3.      Ayat tentang Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ  
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. ( Q.S AL-ASHR:3 )
Alat komunikasi paling utama dalam pergaulan adalah berbicara, dengan bicara kita dapat menyampaikan sesuatu, sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Berbicara bisa mendatangkan banyak orang (teman) dan bisa pula mendatangkan musuh, maka dari itu kita harus pandai-pandai menjaga cara berbicara kita dengan baik. Agama Islam mengajarkan agar kita berbicara sopan supaya tidak berakibat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Mulut dapat kita gunakan sebagai nasehat akan kebenaran hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan karena perselisihan itu kehendak setan yang ditujukan untuk mengadu domba, fitnah, isu dan gosip.

4.      Ayat tentang Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
* 4Ó|Ós%ur y7/u žwr& (#ÿrßç7÷ès? HwÎ) çn$­ƒÎ) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4 $¨BÎ) £`tóè=ö7tƒ x8yYÏã uŽy9Å6ø9$# !$yJèdßtnr& ÷rr& $yJèdŸxÏ. Ÿxsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& Ÿwur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJƒÌŸ2 ÇËÌÈ   ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u­/u #ZŽÉó|¹ ÇËÍÈ  
23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia[850]. 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".
[850] Mengucapkan kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu. (Q.S Al-Isra : 23-24 )
Berdasarkan ayat di atas, tampaknya yang menjadi titik sentral dalam masalah bir al-walidain adalah anak, maka posisi orang tua sebagai pendidik tidak menjadi bahasan utama. Hal ini bisa disebabkan adanya suatu anggapan bahwa orang tua tidak akan melalaikan kewajibannya dalam mendidik anak.
Menurut Said Qutub orang tua itu tidak perlu lagi dinasehati untuk berbuat baik kepada anak, sebab orang tua tidak akan pernah lupa akan kewajibannya dalam berbuat baik kepada anaknya. Sedangkan anak sering lupa akan tanggung jawabnya terhadap orang tua. Ia lupa pernah membutuhkan asuhan dan kasih sayang orang tua dan juga lupa akan pengorbanannya. Namun demikian anak perlu melihat ke belakang untuk menumbuh-kembangkan generasi selanjutnya.  Jadi mempelajari cara orang tua dalam mendidik anak menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
Yang teranalisa dalam penjelasan kedua ayat tersebut adalah kewajiban orang tua untuk memperlakukan anak dengan baik. Hal ini dapat dilihat dalam penafsiran ayat   wa bilwalidaini ihsana. Dalam penafsiran penggalan ayat tersebut, anak dituntut berbuat baik kepada kedua orang tua disebabkan orang tua telah berbuat ihsan kepada anak; mengandung selama sembilan bulan, memberikan kasih sayang dan perhatian sejak dari proses kelahiran hingga dewasa. Dengan demikian, perintah anak untuk berbuat ihsan kepada orang tua menjadi wajib dengan syarat orang tua telah terlebih dahulu berbuat ihsan kepadanya.
Ihsan orang tua terhadap anak sangat urgen sebab seorang anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah tidak berdaya,  tidak tahu apa-apa, dan perlu pertolongan orang lain. Untuk mengatasi ketidakberdayaannya, anak sangat bergantung sepenuhnya kepada orang tua dan menunggu bagaimana arahan dan didikan yang akan diberikan kepadanya.









5.      Ayat tentang etika terhadap Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
žw â/ä38yg÷Ytƒ ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ムÎû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_̍øƒä `ÏiB öNä.̍»tƒÏŠ br& óOèdrŽy9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍköŽs9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ  
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah : 8)
Dari ayat di atas Allah tidak menghalangi kita untuk bersosialisasi terhadap orang-orang yang berbeda keimanan dengan kita. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim boleh berbuat baik kepada orang non muslim dalam suasana damai, dengan bantuan kewangan, memberi makan mereka yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang memerlukan, menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah, berlemah-lembut dalam tutur kata, membalas ucapan selamat mereka (seperti selamat belajar).
            Orang-orang non muslim yang tidak memerangi umat Islam disebut sebagai kufur dzimmy. Orang-orang yang termasuk kufur dzimmy adalah orang-orang yang tidak membenci Islam, tidak memerangi, tidak membuat kerusakan atau kekacauan, serta tidak menghalagi dakwah Islam. Adapun agama keyakinan kufur dzimmi diserahkan kepada mereka sendiri, orang Islam dilarang menganggu keyakinan mereka. Kalau mereka hidup di negara Islam mereka berhak dilindungi pemerintah Islam sebagaimana perlindungan terhadap kaum Muslimin.
            Etika berhubungan dengan orang yang berbeda keyakinan saja, Islam mengajarkan agar berbuat baik dan adil. Lebih lebih jika hubungan itu dengan umat intern umat Islam. kerukunan antar umat Islam ini harus berdasarkan atas semangat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Adanya perbedaan antar umat Islam itu rahmat asalkan perbedaan itu tidak membawa kepada perpecahan dan permusuhan.




D.    PENJABARAN MASING-MASING HADITS

1.      Hadits tentang toleransi

عَن اَبِي هُرَيرَة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خَمْسٌ مِنْ حَقِ اْلمُسْلِم عَلى اْلمُسْلِمْ رَدُ التَحِيَةِ وَاِجَابَةُ الدَعْوَةِ وَشُهُودُ الجَنَازَةِ وَعِيَادَةِ المَرِيضِ وَتَشْمِيَتُ الغَاظِسِ اِدَا حَمِدَاللهُ .
Artinya :”Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : Ada lima kewajiban orang Islam terhadap orang,menjawab salam,dan memenuhi undangan,dan melayat jenazah,dan menengok orang sakit,dan mendoakan orang yang bersin.( HR.Ibnu Majah )

مفردة
معنى
مفردة
معنى
رَدُ التَحِيَةِ
Menjawab salam
وَاِجَابَةُ الدَعْوَةِ
Dan memenuhi undangan
وَشُهُودُ الجَنَازَةِ
Dan melayat jenazah
وَعِيَادَةِ المَرِيضِ
Dan menengok orang sakit
وَتَشْمِيَتُ الغَاظِسِ
Dan mendoakan orang yang bersin
حَمِدَ
Membaca hamdalah

Dalam hadis di atas Rasullah Saw memberi pelajaran kepada orang-orang islam tentang kewajiban dan haknya dalam pergaulan sehari-hari. Hak dan kewajiban itu antara lain:
1.      Kewajiban membalas salam.Apabila ada orang islam yang memberi salam atau mengucapkan salam, yaitu “assalamu’alaikum” maka orang islam lainnya berkewajiban membalas atau menjawab salam itu. Memberi salam adalah sunah.
2.      Kewajiban memenuhi Undangan.Orang islam apabila diundang oleh orang islam lainnya, wajib memenuhi atau menghadirinya, terutama adalah undangan pernikahan atau walimatul ursy.
3.      Kewajiban Melayat orang islam yang meninggal.Apabila ada orang islam yang meninggal dunia, maka orang islam lainnya berkewajiban melayatnya. Hukumnya adalah wajib kifayah.
4.      Kewajiban mendoakan orang islam yang bersin.Apabila ada oarng islam bersin lalu ia mengucapkan “alhamdulilah” maka orang islam yang mendengarkannya berkewajiban mendoakannya dengan mengucapkan doa” Yarhakumullah”.
Perintah yang di pesankan dalam hadis tersebut tampak sangat manusiawi dan sesuai dengan hukum sosial. Sebagaimana diakui dalam sosiologi bahwa pada kehidupan masyarakat apapun dan dimana pun beradanya sangat memerlukan adanya perilaku yang seimbang diantara anggotanya. Oleh karena itu apa yang di anjurkan hadis tersebut merupakan tata aturan/hukum sosial kemasyarakatan yang sangat indah dan manusiawi. Lebih dari itu etika sosial tadi hukumnya bukan hanya mengandung nilai-nilai budaya luhur, tetapi juga mengandung nilai peribadatan, karena dalam praktiknya banyak mengandung doa guna membesarkan hati, menggembirakan, menentramkan, menghibur orang yang bersangkutan.

2.      Hadits tentang Etika Dalam Berpakaian

عن عبد الله بن عمر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إن الذي يجر ثيابه من الخيلاء لا ينظر الله إليه يوم القيامة. (رواه مسلم)
Artinya: dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya orang yang menguraikan pakaiannya karena sombong dia tidak akan diperdulikan oleh Allah swt pada hari kiamat. ( H.R.Muslim )
3.      Hadits tentang Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
 مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْلِيَصْمُت
Artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam”.( HR Bukhari no:6018)
Lidah memang daging tak bertulang, namun apa yang keluar darinya tak akan bisa diambil atau dikembalikan lagi. Baik itu perkataan baik ataupun buruk bila telah terlontarkan dari lidah, tak akan ada yang dapat mengambilnya kembali.
Hadits di atas secara tegas memperingatkan kepada para ummat muslim agar berbicara dengan hal-hal yang baik saja dan sejauh mungkin meninggalkan perkataan buruk dengan cara diam. Bila berbicara adalah perak, maka diam itu emas.
4.      Hadits tentang Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
Sebagian tanda memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih rambutnya (tua). (HR Abu Daud).
Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita. Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.
Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan insya’ Allah mereka pun akan berlaku sama.
Agama Islam mengajarkan agar kita selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang. Kita mendapat warisan kebudayaan yang akan kita teruskan, apalagi para pahlawan yang turut memerdekakan bangsa kita. Barang siapa yang bersikap hormat kepada orang yang lebih tua, maka akan dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan dihormati pula pada masa tuanya nanti dan apabila tidak menghormati orang yang lebih tua maka Rasulullah SAW, pun tidak hendak mengakui seseorang tersebut sebagai umatnya.







5.      Hadits tentang etika terhadap Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia bertanya; Aku kedatangan ibuku sedangkan dia masih musyrik di masa kaum Quraisy menjalin perjanjian dengan kaum muslimin. Lalu aku bertanya kepada Nabi saw. Aku tanyakan, ”Wahai Rasulullah, aku kedatangan ibuku sedangkan dia ingin bertemu denganku, apakah aku boleh menyambung hubungan dengan ibuku? Beliau menjawab, ”Ya, hubungilah ibumu” (HR Muslim)
Islam adalah agama damai, damai kepada siapa saja. Maka Islam tidak membatasi pergaulan hanya dengan sesama muslim. Islam mengizinkan umatnya bergaul dengan non-muslim. Hanya saja memang dalam pergaulan ini ada beberapa catatan.:
Pertama, dalam bergaul dengan orang non-muslim tidak boleh menumbuhkan rasa cinta kepada mereka. Di antara konsekuensi tauhid adalah mencintai Allah dan pengikut agama Tauhid serta membenci berhala dan penyembah-penyembahnya.
Kedua, non-Islam yang dipergauli adalah non-Islam yang bukan kafir harbi. Yaitu kaum kafir yang tidak memerangi Islam dan umat Islam, tidak mengusir kaum muslimin dari tanah air mereka
Ketiga, Kepada mereka yang tidak memerangi islam dan tidak mengusir dari tanah air itu berhak dipergauli sejauh hak-hak mereka. Jika mereka kerabat maka mereka berhak diperlakukan sebagai kerabat, seperti shilaturrahmi, saling memberi hadiah, dan sikap baik. Jika mereka tetangga maka mereka pun berhak diperlakukan sebagai tetangga seperti menghormati dan seterusnya.









E.     HUBUNGAN AYAT DAN HADITS DENGAN SOSIOLOGI

Ayat dan hadits di atas memiliki hubungan erat dengan disiplin ilmu sosiologi dimana ayat dan hadits di atas menjelaskan bagaimana seharusnya manusia bersikap dalam masyarakat dan hal tersebut berbanding lurus dengan ilmu sosiologi yang juga memiliki objek studi yaitu untuk mengatur perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.Etika dalam islam adalah sebagai perangkat nilai yang tidak terhingga dan agung yang bukan saja berisikan sikap, perilaku secara normative, yaitu dalam bentuk hubungan manusia dengan tuhan (iman), melainkan wujud dari hubungan manusia terhadap Tuhan, Manusia dan alam semesta dari sudut pandangan historisitas. Etika sebagai fitrah akan sangat tergantung pada pemahaman dan pengalaman keberagamaan seseorang. Maka Islam menganjurkan kepada manusia untuk menjunjung etika sebagai fitrah dengan menghadirkan kedamaian, kejujuran, dan keadilan. Etika dalam islam akan melahirkan konsep ihsan, yaitu cara pandang dan perilaku manusia dalam hubungan social hanya dan untuk mengabdi pada Tuhan, bukan ada pamrih di dalamnya.















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
·         Dalam pergaulan hendaklah kita saling hormat menghormati baik itu orang tua sendiri/orang tua yang tentunya lebih tua dari kita.
·         Hormat menghormati seseorang perlu adanya aturan-aturan lebih-lebih terhadap orang tua kita yang telah mendidik dan membesarkan kita.
·         Dalam pergaulan hendaknya kita mempunyai sikap sopan santun dan ramah tamah karena dengan sikap ini kita akan lebih mudah bergaul dengan siapa pun.
·         Selain dalam pergaulan kita juga harus memperhatikan kesopanan etika dalam berpakaian.
·         Dengan adanya pergaulan kita harus menghargai orang tua dan kalau berbicara pada orang tua haruslah bicara baik jangan bicara yang jorok-jorok kepada orang lain atau orang tua yang lebih tua dari kita
·         Masing-masing pemeluk agama dapat melaksanakan apa yang dianggapnya benar dan baik sesuai dengan keyakinannya tanpa memaksakan pendapat kepada orang lain dan sekaligus tidak mengabaikan keyakinan masing-masing serta akan dipertanggung jawabkan masing-masing dihadapan Allah.
·         Islam adalah agama damai, damai kepada siapa saja. Maka Islam tidak membatasi pergaulan hanya dengan sesama muslim. Islam mengizinkan umatnya bergaul dengan non-muslim.
·         Ummat muslim agar berbicara dengan hal-hal yang baik saja dan sejauh mungkin meninggalkan perkataan buruk dengan cara diam.
·         Pada dasarnya pakaian muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.






B.     PENUTUP
            Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
            Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



















DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment