TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 3 :
“SOSIOLOGI DALAM KAJIAN AL-QUR’AN
DAN AL-HADITS”
DOSEN
PENGAMPU : ABDURROHIM,S.Psi,M.Si
DISUSUN OLEH :
NAMA : ERVIANTO
NIM : 072110998
KELAS : A
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SULTAN AGUNG
SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat
serta karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan
Makalah ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “SOSIOLOGI DALAM KAJIAN AL-QUR’AN DAN AL-HADITS”
Makalah ini berisikan tentang pengertian sosisologi menurut para ahli,hubungan sosiologi dengan Al-Qur’an,untuk lebih jelas dan terperincinya bisa di lihat pada halaman daftar isi.
Makalah ini berisikan tentang pengertian sosisologi menurut para ahli,hubungan sosiologi dengan Al-Qur’an,untuk lebih jelas dan terperincinya bisa di lihat pada halaman daftar isi.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penyusun harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Semarang, Januari 2013
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al
Qur’anul Karim adalah Firman Allah SWT yang diturunkan melalui Malaikat Jibril
as kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sendiri di turunkan oleh Allah SWT untuk
mengatur kehidupan umat manusia. Di dalam Al-Qur’an termuat hukum-hukum yang
mengatur bagaimana manusia menjalani hidup dalam bermasyarakat dengan baik. Hukum
dalam ajaran Agama Islam dikenal dengan istilah Syariat, yang berarti
peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui RasulNya yang
mulia,untuk umat manusia, agar manusia keluar dari kegelapan menuju jalan
terang, dan mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus. Jika Syariat yang
dimaksud ditujukan bagi Umat Islam ini menunjuk kepada peraturan atau
hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui Rasul Muhammad SAW, baik berupa Al
Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berupa perkataan,
perbuatan, ketetapan Nabi Muhammad SAW. Jadi jelas bahwa Al
Qur’an memuat aspek-aspek hukum bagi ketentraman kehidupan
makhluk Allah terutama manusia. Bahkan 90 % dari
ayat-ayat Al Qur’an adalah yang berkaitan atau mengatur interaksi antara
manusia dengan sesamanya dan mahkluk lainnya, sedangkan 10 % saja yang
berkaitan antara manusia dengan Allah SWT.
Etika berasal dari bahasa
yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan
di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai
alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Di era globalisasi seperti
sekarang ini dimana teknologi berkembang dengan pesat ternyata tidak selamanya selamanya
berdampak positif pada pola pikir anak jaman sekarang, khususnya bagi
mereka yang beranjak dewasa atau anak baru gede (ABG). Bahkan tak sedikit dari
mereka sudah melupakan etika atau budaya yang telah ditanamkan oleh kedua orang
tua mereka sejak kecil. Hingga banyak orang tua yang merasa cemas, karena
nasehat mereka tak lagi di dengarkan. Alhasil banyak etika yang sering
dilupakan anak – anak ABG jaman sekarang. Makalah ini di susun selain
untuk memenuhi tugas mata kuliah juga karena keprihatinan penulis terhadap
moral anak bangsa yang semakin hari semakin tidak karuan. Semoga tulisan ini
bisa bermanfaat buat kita semua. Amin !!!
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan dari
makalah ini yaitu :
1.
Apa pengertian sosiologi menurut para
ahli ?
2.
Bagaimana hubungan sosiologi dengan
Al-Qur’an ?
3.
Bagaimana penjelasan ayat Al-Qur’an
mengenai etika dalam bermasyarakat ?
4.
Bagaimana penjelasan hadits Nabi
Muhammad SAW mengenai etika dalam bermasyarakat ?
5.
Bagaimana hubungan ayat dan hadits
dengan mata kuliah sosiologi ?
C. TUJUAN
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.
Mengetahui pengertian sosiologi menurut
para ahli
2.
Mengetahui hubungan sosiologi dengan
Al-Qur’an
3.
Mengetahui penjelasan ayat Al-Qur’an
yang berkaitan dengan aspek sosiologi
4.
Mengetahui penjelasan hadits Nabi
Muhammad SAW yang berkaitan dengan aspek sosiologi
5.
Mengetahui hubungan ayat dan hadits
dengan mata kuliah sosiologi
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA
AHLI
AUGUSTE
COMTE
Sosiologi
adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala
dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan
ilmiah.
MAX WEBER
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari tentang tindakan social atau perilaku-perilaku
manusia
EMILE
DURKHEIM
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta social yaitu fakta-fakta atau
kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara perpikir dan cara merasakan
sesuatu.
HERBERT
SPENCER
Sosiologi
adalah Ilmu yang menyelidiki tentang susunan-susunan dan proses kehidupan
social sebagai suatu keseluruhan / suatu sistem.
PITIRIM
SOROKIN
Sosiologi
adalah suatu ilmu yang mempelajari :
- Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya)
- Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial (misalnya gejala geografis, biologis,dan sebagainya)
- Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial lain
RAOUCEK
& WARREN
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok
sosial
WILLIAM F.
OGBURN & MAYER F. NIMKOFF
Sosiologi
adalah Penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasil-hasil dari
interaksi tersebut
J.A.A. VAN
DORN & C.J. LAMMERS
Sosiologi
adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang struktur dan proses- proses
kemasyarakatan yang bersifat stabil.
PAUL B.
HORTON
Sosiologi
adalah Ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok-kelompok
masyarakat dan produk/hasil dari kehidupan kelompok tertentu
MAC IVER
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari tentang hubungan-hubungan social yang terjadi
dalam masyarakat
J. GILLIN
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari interaksi yang timbul di dalam masyarakat
P.J. BAOUMAN
Sosiologi
adalah Ilmu pengetahuan tentang manusia dan hubungan-hubungan antar golongan
manusia
Mr. J.
BIERENS De HAAN
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan tentang masyarakat manusia, baik mengenai
hakekatnya, susunannya, hubungannya, kodrat-kodrat yang menggerakkannya,
mengenai kesehatan dan perkembangan masyarakat.
GEORGE
SIMMEL
Sosiologi
adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari perhubungan sesama manusia ( Human
Relationship )
LESTER
FRANK WARD
Sosiologi
adalah Ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia
dan apa saja yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya.
WILLIAM
KORNBLUM
Sosiologi
adalah Suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku-perilaku
anggotanya yang menjadikannya masyarakat yang bersangkutan ke dalam berbagai
kelompok-kelompok dan berbagai kondisi-kondisi
ALLAN
JOHNSON
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya
dengan suatu system social dan bagaimana system tersebut mempengaruhi individu
dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi system itu.
VANDER
ZANDEN
Sosiologi
adalah Studi ilmiah tentang interaksi manusia di masyarakat.
ANTHONY
GIDDENS
Sosiologi
adalah Studi tentang kehidupan social manusia, kelompok-kelompok manusia dan masyarakat.
MAYOR
POLAK
Sosiologi
adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni
hubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok
dengan kelompok.
SELO
SOEMARDJAN & SOELAEMAN SOEMARDI
Sosiologi
atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan
proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Struktur
Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok
yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial,
kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial.
Proses
sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan
bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan
segi kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi kehidupan agama,
antara segi kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.
SOERJONO
SOEKANTO
Sosiologi
adalah Ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang
bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan
masyarakat.
HASSAN
SHADILY
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari tentang hidup bersama dalam masyarakat dan
menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba
mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta
perubahannya
B. HUBUNGAN SOSIOLOGI DENGAN AL-QUR’AN
Al Qur’anul Karim adalah Firman
Allah SWT yang diturunkan melalui Malaikat Jibril as kepada Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an sendiri di turunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat
manusia. Di dalam Al-Qur’an termuat hukum-hukum yang mengatur bagaimana manusia
menjalani hidup dalam bermasyarakat dengan baik. Hukum dalam ajaran Agama
Islam dikenal dengan istilah Syariat, yang berarti peraturan atau
hukum-hukum yang diturunkan Allah, melalui RasulNya yang mulia,untuk umat
manusia, agar manusia keluar dari kegelapan menuju jalan terang, dan mendapat
petunjuk kepada jalan yang lurus. Jika Syariat yang dimaksud ditujukan bagi
Umat Islam ini menunjuk kepada peraturan atau hukum-hukum yang diturunkan
Allah, melalui Rasul Muhammad SAW, baik berupa Al Qur’an maupun Sunnah
Nabi yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan Nabi Muhammad SAW.
Jadi jelas bahwa Al Qur’an memuat aspek-aspek hukum bagi
ketentraman kehidupan makhluk Allah terutama manusia. Bahkan 90 %
dari ayat-ayat Al Qur’an adalah yang berkaitan atau mengatur interaksi antara
manusia dengan sesamanya dan mahkluk lainnya, sedangkan 10 % saja yang
berkaitan antara manusia dengan Allah SWT.
Sosiologi
sebagai ilmu social juga dalam perkembangannya tidak jauh berbeda atau sama
sekali tidak berbeda dengan apa yang di sampaikan dalam Al-Qur’an. Semua itu
bisa di lihat dari pengertian sosiologi dimana Ilmu sosiologi memiliki
pengertian bahwa sosiologi adalah ilmu yang berkaitan dengan kemasyarakatan
atau objek studinya adalah masyarakat itu sendiri. Yang di dalamnya mengkaji
tentang manusia dan mengatur bagaimana seseorang seharusnya bersikap dalam
kehidupan bermasyarakat agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang
harmonis.
C.
PENJABARAN MASING-MASING AYAT/SURAT
1. Surat yang membahas tentang
toleransi
ö@è% $pkr'¯»t crãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ ö/ä3s9 ö/ä3ãYÏ uÍ<ur ÈûïÏ ÇÏÈ
Q.S
Al-Kafiruun 1-6
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang
kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah
Tuhan yang aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Surat
ini adalah surat makkiyah, surat yang diturunkan pada periode Makkah, meskipun
ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa, surat ini turun pada periode Madinah.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa, surat ini adalah surat
penolakan (baraa’) terhadap seluruh amal ibadah yang dilakukan oleh
orang-orang musyrik, dan yang memerintahkan agar kita ikhlas dalam setiap amal
ibadah kita kepada Allah, tanpa ada sedikitpun campuran, baik dalam niat,
tujuan maupun bentuk dan tata caranya.Karena setiap bentuk percampuran disini
adalah sebuah kesyirikan, yang tertolak secara tegas dalam konsep aqidah dan
tauhid Islam yang murni.
Surat
al kafirun turun sekaligus sebagai jawaban atas ajakan kaum musyrikin Quarisy
kepada nabi Muhammad SAW. Mereka itu, antara lain al-As bin Wail as-Sahim,
al-Aswad bin Abdul Muthalib, Umayah bin Khalaf, dan Walid bin Mughirah. Mereka
mengajak Nabi Muhammad SAW agar mau sedikit toleran dan berkompromi dengan
bergantian dalam menyembah Tuhan. Kaum Musyrikin akan menyembah Tuhan yang di
sembah Nabi Muhammad SAW. Dan waktu yang lain, Nabi Muhammad SAW dan
pengikutnya di minta untuk menyembah apa yang mereka sembah.
Secara
umum, surat ini memiliki dua kandungan utama. Pertama, ikrar kemurnian tauhid,
khususnya tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Kedua, ikrar penolakan
terhadap semua bentuk dan praktek peribadatan kepada selain Allah, yang
dilakukan oleh orang-orang kafir.
Kemudian QS Al-Kafirun ini ditutup
dengan pernyataan secara timbal balik, yaitu untukmu agamamu dan untuku agamaku.
Dengan demikian, masing-masing pemeluk agama dapat melaksanakan apa yang
dianggapnya benar dan baik sesuai dengan keyakinannya tanpa memaksakan pendapat
kepada orang lain dan sekaligus tidak mengabaikan keyakinan masing-masing serta
akan dipertanggung jawabkan masing-masing dihadapan Allah. Dengan turunnya ayat
ini, Hilanglah harapan orang-orang musyrikin Quraisy yang berusaha membujuk
Nabi Muhammad SAW agar bersikap toleran dengan jalan untuk kompromi dalam
bidang Aqidah Islam.
2.
Ayat
tentang Etika Dalam Berpakaian
ûÓÍ_t6»t tPy#uä ôs% $uZø9tRr& ö/ä3øn=tæ $U$t7Ï9 ͺuqã öNä3Ï?ºuäöqy $W±Íur ( â¨$t7Ï9ur 3uqø)G9$# y7Ï9ºs ×öyz 4 Ï9ºs ô`ÏB ÏM»t#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbrã©.¤t ÇËÏÈ
26. Hai anak Adam[530], Sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan
pakaian takwa[531] Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian
dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).
[530]
Maksudnya Ialah: umat manusia
[531]
Maksudnya Ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
Fungsi pakaian adalah sebagai
penutup aurat sekaligus perhiasan. Agama Islam memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang baik
dan bagus, baik berarti sesuai dengan fungsinya yaitu menutupi aurat, sedangkan
bagus berarti memadai (serasi) sebagai perhiasan penutup tubuh yang sesuai
kemampuan si pemakai. Untuk keperluan ibadah sholat di masjid kita dianjurkan
pakai pakaian yang baik dan suci bersih (terhindar dari najis).
Berpakaian bagi kaum perempuan
mukmin telah digariskan oleh Al Qur’an adalah menutup seluruh auratnya. Pada dasarnya pakaian
muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat
si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.
3.
Ayat
tentang Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ
3.
Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran. ( Q.S AL-ASHR:3 )
Alat komunikasi paling utama dalam pergaulan adalah
berbicara, dengan bicara kita dapat menyampaikan sesuatu, sebaliknya kita juga
dapat mengetahui keinginan orang lain. Berbicara bisa mendatangkan banyak orang
(teman) dan bisa pula mendatangkan musuh, maka dari itu kita harus pandai-pandai
menjaga cara berbicara kita dengan baik. Agama
Islam mengajarkan agar kita berbicara sopan supaya tidak
berakibat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Mulut dapat kita gunakan
sebagai nasehat akan kebenaran hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan
perselisihan karena perselisihan itu kehendak setan yang ditujukan untuk
mengadu domba, fitnah, isu dan gosip.
4.
Ayat
tentang Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
* 4Ó|Ós%ur y7/u wr& (#ÿrßç7÷ès? HwÎ) çn$Î) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4 $¨BÎ) £`tóè=ö7t x8yYÏã uy9Å6ø9$# !$yJèdßtnr& ÷rr& $yJèdxÏ. xsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& wur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJÌ2 ÇËÌÈ ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u/u #ZÉó|¹ ÇËÍÈ
23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah
selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia[850]. 24. Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai
Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik
aku waktu kecil".
[850] Mengucapkan
kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan
kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu. (Q.S Al-Isra
: 23-24 )
Berdasarkan ayat di atas, tampaknya yang
menjadi titik sentral dalam masalah bir al-walidain adalah anak, maka posisi
orang tua sebagai pendidik tidak menjadi bahasan utama. Hal ini bisa disebabkan
adanya suatu anggapan bahwa orang tua tidak akan melalaikan kewajibannya dalam
mendidik anak.
Menurut Said Qutub orang tua itu tidak
perlu lagi dinasehati untuk berbuat baik kepada anak, sebab orang tua tidak
akan pernah lupa akan kewajibannya dalam berbuat baik kepada anaknya. Sedangkan
anak sering lupa akan tanggung jawabnya terhadap orang tua. Ia lupa pernah
membutuhkan asuhan dan kasih sayang orang tua dan juga lupa akan
pengorbanannya. Namun demikian anak perlu melihat ke belakang untuk
menumbuh-kembangkan generasi selanjutnya. Jadi mempelajari cara orang tua
dalam mendidik anak menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
Yang teranalisa dalam penjelasan kedua
ayat tersebut adalah kewajiban orang tua untuk memperlakukan anak dengan baik.
Hal ini dapat dilihat dalam penafsiran ayat wa bilwalidaini ihsana.
Dalam penafsiran penggalan ayat tersebut, anak dituntut berbuat baik kepada kedua
orang tua disebabkan orang tua telah berbuat ihsan kepada anak; mengandung
selama sembilan bulan, memberikan kasih sayang dan perhatian sejak dari proses
kelahiran hingga dewasa. Dengan demikian, perintah anak untuk berbuat ihsan
kepada orang tua menjadi wajib dengan syarat orang tua telah terlebih dahulu
berbuat ihsan kepadanya.
Ihsan orang tua terhadap anak sangat urgen sebab seorang anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah tidak berdaya, tidak tahu apa-apa, dan perlu pertolongan orang lain. Untuk mengatasi ketidakberdayaannya, anak sangat bergantung sepenuhnya kepada orang tua dan menunggu bagaimana arahan dan didikan yang akan diberikan kepadanya.
Ihsan orang tua terhadap anak sangat urgen sebab seorang anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah tidak berdaya, tidak tahu apa-apa, dan perlu pertolongan orang lain. Untuk mengatasi ketidakberdayaannya, anak sangat bergantung sepenuhnya kepada orang tua dan menunggu bagaimana arahan dan didikan yang akan diberikan kepadanya.
w â/ä38yg÷Yt ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ã Îû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_Ìøä `ÏiB öNä.Ì»tÏ br& óOèdry9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍkös9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ
8.
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil. (QS.
Al-Mumtahanah : 8)
Dari ayat di
atas Allah tidak menghalangi kita untuk bersosialisasi terhadap orang-orang
yang berbeda keimanan dengan kita. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang
muslim boleh berbuat baik kepada orang non muslim dalam suasana damai,
dengan bantuan kewangan, memberi makan mereka yang kelaparan, memberi pinjaman
bagi mereka yang memerlukan, menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah,
berlemah-lembut dalam tutur kata, membalas ucapan selamat mereka (seperti
selamat belajar).
Orang-orang non muslim yang tidak
memerangi umat Islam disebut sebagai kufur
dzimmy. Orang-orang yang termasuk kufur dzimmy adalah orang-orang yang
tidak membenci Islam, tidak memerangi, tidak membuat kerusakan atau kekacauan,
serta tidak menghalagi dakwah Islam. Adapun agama keyakinan kufur dzimmi
diserahkan kepada mereka sendiri, orang Islam dilarang menganggu keyakinan
mereka. Kalau mereka hidup di negara Islam mereka berhak dilindungi pemerintah
Islam sebagaimana perlindungan terhadap kaum Muslimin.
Etika
berhubungan dengan orang yang berbeda keyakinan saja, Islam mengajarkan agar
berbuat baik dan adil. Lebih lebih jika hubungan itu dengan umat intern umat
Islam. kerukunan antar umat Islam ini harus berdasarkan atas semangat ukhuwah
Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Adanya perbedaan antar umat Islam itu
rahmat asalkan perbedaan itu tidak membawa kepada perpecahan dan permusuhan.
D.
PENJABARAN
MASING-MASING HADITS
1. Hadits tentang toleransi
عَن
اَبِي هُرَيرَة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خَمْسٌ مِنْ حَقِ اْلمُسْلِم
عَلى اْلمُسْلِمْ رَدُ التَحِيَةِ وَاِجَابَةُ الدَعْوَةِ وَشُهُودُ الجَنَازَةِ
وَعِيَادَةِ المَرِيضِ وَتَشْمِيَتُ الغَاظِسِ اِدَا حَمِدَاللهُ .
Artinya :”Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :
Ada lima kewajiban orang Islam terhadap orang,menjawab salam,dan memenuhi
undangan,dan melayat jenazah,dan menengok orang sakit,dan mendoakan orang yang
bersin.( HR.Ibnu
Majah )
مفردة
|
معنى
|
مفردة
|
معنى
|
رَدُ
التَحِيَةِ
|
Menjawab
salam
|
وَاِجَابَةُ
الدَعْوَةِ
|
Dan
memenuhi undangan
|
وَشُهُودُ
الجَنَازَةِ
|
Dan
melayat jenazah
|
وَعِيَادَةِ
المَرِيضِ
|
Dan
menengok orang sakit
|
وَتَشْمِيَتُ
الغَاظِسِ
|
Dan mendoakan orang yang bersin
|
حَمِدَ
|
Membaca
hamdalah
|
Dalam
hadis di atas Rasullah Saw memberi pelajaran kepada orang-orang islam tentang
kewajiban dan haknya dalam pergaulan sehari-hari. Hak dan kewajiban itu antara
lain:
1. Kewajiban membalas salam.Apabila ada
orang islam yang memberi salam atau mengucapkan salam, yaitu “assalamu’alaikum”
maka orang islam lainnya berkewajiban membalas atau menjawab salam itu. Memberi
salam adalah sunah.
2. Kewajiban memenuhi Undangan.Orang
islam apabila diundang oleh orang islam lainnya, wajib memenuhi atau
menghadirinya, terutama adalah undangan pernikahan atau walimatul ursy.
3. Kewajiban Melayat orang islam yang
meninggal.Apabila ada orang islam yang meninggal dunia, maka orang islam
lainnya berkewajiban melayatnya. Hukumnya adalah wajib kifayah.
4. Kewajiban mendoakan orang islam yang
bersin.Apabila ada oarng islam bersin lalu ia mengucapkan “alhamdulilah” maka
orang islam yang mendengarkannya berkewajiban mendoakannya dengan mengucapkan
doa” Yarhakumullah”.
Perintah yang di pesankan dalam
hadis tersebut tampak sangat manusiawi dan sesuai dengan hukum sosial.
Sebagaimana diakui dalam sosiologi bahwa pada kehidupan masyarakat apapun dan
dimana pun beradanya sangat memerlukan adanya perilaku yang seimbang diantara
anggotanya. Oleh karena itu apa yang di anjurkan hadis tersebut merupakan tata
aturan/hukum sosial kemasyarakatan yang sangat indah dan manusiawi. Lebih dari
itu etika sosial tadi hukumnya bukan hanya mengandung nilai-nilai budaya luhur,
tetapi juga mengandung nilai peribadatan, karena dalam praktiknya banyak
mengandung doa guna membesarkan hati, menggembirakan, menentramkan, menghibur
orang yang bersangkutan.
2. Hadits tentang Etika Dalam Berpakaian
عن
عبد الله بن عمر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إن الذي يجر ثيابه من
الخيلاء لا ينظر الله إليه يوم القيامة. (رواه مسلم)
Artinya:
dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya orang
yang menguraikan pakaiannya karena sombong dia tidak akan diperdulikan oleh
Allah swt pada hari kiamat.
( H.R.Muslim )
3.
Hadits
tentang Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْلِيَصْمُت
Artinya: “Barang siapa yang beriman
kepada Allah dan hari Akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam”.( HR
Bukhari no:6018)
Lidah memang daging tak bertulang,
namun apa yang keluar darinya tak akan bisa diambil atau dikembalikan lagi.
Baik itu perkataan baik ataupun buruk bila telah terlontarkan dari lidah, tak
akan ada yang dapat mengambilnya kembali.
Hadits di atas secara tegas
memperingatkan kepada para ummat muslim agar berbicara dengan hal-hal yang baik
saja dan sejauh mungkin meninggalkan perkataan buruk dengan cara diam. Bila
berbicara adalah perak, maka diam itu emas.
4.
Hadits
tentang Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
Sebagian tanda
memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih
rambutnya (tua). (HR Abu Daud).
Yang dimaksud orang yang lebih tua
disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi,
kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita. Kita wajib menghormati orang tua
yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita,
tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan
pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka
tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.
Namun tidak selayaknya kita
mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya.
Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita
hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus
berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada
perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan insya’ Allah mereka
pun akan berlaku sama.
Agama Islam mengajarkan agar kita
selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah
mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang.
Kita mendapat warisan kebudayaan yang akan kita teruskan, apalagi para pahlawan
yang turut memerdekakan bangsa kita. Barang siapa yang bersikap hormat kepada
orang yang lebih tua, maka akan dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan dihormati pula pada masa tuanya nanti dan apabila
tidak menghormati orang yang lebih tua maka Rasulullah SAW, pun tidak hendak mengakui seseorang tersebut sebagai
umatnya.
Dari
Asma’ binti Abu Bakar, ia bertanya; Aku kedatangan ibuku sedangkan dia masih
musyrik di masa kaum Quraisy menjalin perjanjian dengan kaum muslimin. Lalu aku
bertanya kepada Nabi saw. Aku tanyakan, ”Wahai Rasulullah, aku kedatangan ibuku
sedangkan dia ingin bertemu denganku, apakah aku boleh menyambung hubungan
dengan ibuku? Beliau menjawab, ”Ya, hubungilah ibumu” (HR Muslim)
Islam adalah agama damai, damai kepada siapa
saja. Maka Islam tidak membatasi pergaulan hanya dengan sesama muslim. Islam
mengizinkan umatnya bergaul dengan non-muslim. Hanya saja memang dalam
pergaulan ini ada beberapa catatan.:
Pertama, dalam bergaul dengan orang
non-muslim tidak boleh menumbuhkan rasa cinta kepada mereka. Di antara
konsekuensi tauhid adalah mencintai Allah dan pengikut agama Tauhid serta
membenci berhala dan penyembah-penyembahnya.
Kedua, non-Islam yang dipergauli adalah
non-Islam yang bukan kafir harbi. Yaitu kaum kafir yang tidak memerangi Islam
dan umat Islam, tidak mengusir kaum muslimin dari tanah air mereka
Ketiga,
Kepada mereka yang tidak memerangi
islam dan tidak mengusir dari tanah air itu berhak dipergauli sejauh hak-hak
mereka. Jika mereka kerabat maka mereka berhak diperlakukan sebagai kerabat,
seperti shilaturrahmi, saling memberi hadiah, dan sikap baik. Jika mereka
tetangga maka mereka pun berhak diperlakukan sebagai tetangga seperti
menghormati dan seterusnya.
E. HUBUNGAN AYAT DAN HADITS DENGAN
SOSIOLOGI
Ayat dan hadits di atas memiliki hubungan erat
dengan disiplin ilmu sosiologi dimana ayat dan hadits di atas menjelaskan
bagaimana seharusnya manusia bersikap dalam masyarakat dan hal tersebut
berbanding lurus dengan ilmu sosiologi yang juga memiliki objek studi yaitu untuk
mengatur perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat agar tercipta kehidupan
bermasyarakat yang harmonis.Etika dalam islam adalah sebagai perangkat nilai
yang tidak terhingga dan agung yang bukan saja berisikan sikap, perilaku secara
normative, yaitu dalam bentuk hubungan manusia dengan tuhan (iman), melainkan
wujud dari hubungan manusia terhadap Tuhan, Manusia dan alam semesta dari sudut
pandangan historisitas. Etika sebagai fitrah akan sangat tergantung pada
pemahaman dan pengalaman keberagamaan seseorang. Maka Islam menganjurkan kepada
manusia untuk menjunjung etika sebagai fitrah dengan menghadirkan kedamaian,
kejujuran, dan keadilan. Etika dalam islam akan melahirkan konsep ihsan, yaitu
cara pandang dan perilaku manusia dalam hubungan social hanya dan untuk
mengabdi pada Tuhan, bukan ada pamrih di dalamnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
·
Dalam pergaulan
hendaklah kita saling hormat menghormati baik itu orang tua sendiri/orang tua
yang tentunya lebih tua dari kita.
·
Hormat menghormati seseorang
perlu adanya aturan-aturan lebih-lebih terhadap orang tua kita yang telah
mendidik dan membesarkan kita.
·
Dalam pergaulan hendaknya
kita mempunyai sikap sopan santun dan ramah tamah karena dengan sikap ini kita
akan lebih mudah bergaul dengan siapa pun.
·
Dengan adanya
pergaulan kita harus menghargai orang tua dan kalau berbicara pada orang tua
haruslah bicara baik jangan bicara yang jorok-jorok kepada orang lain atau
orang tua yang lebih tua dari kita
·
Masing-masing pemeluk agama dapat melaksanakan
apa yang dianggapnya benar dan baik sesuai dengan keyakinannya tanpa memaksakan
pendapat kepada orang lain dan sekaligus tidak mengabaikan keyakinan
masing-masing serta akan dipertanggung jawabkan masing-masing dihadapan Allah.
·
Islam
adalah agama damai, damai kepada siapa saja. Maka Islam tidak membatasi
pergaulan hanya dengan sesama muslim. Islam mengizinkan umatnya bergaul dengan
non-muslim.
·
Ummat muslim agar berbicara dengan hal-hal yang
baik saja dan sejauh mungkin meninggalkan perkataan buruk dengan cara diam.
·
Pada dasarnya pakaian
muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat
si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.
B. PENUTUP
Demikian
yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment